TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Seorang ayah tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Bima Prakasa mengatakan bahwa pelaku, yang berinisial JS, berhasil ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai pada Minggu (20/10/2024) lalu. Saat dilakukan penangkapan, JS tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut adalah karena kecanduan film porno dan penyalahgunaan narkoba," katanya, Senin (18/11/2024).
"Dan hasil tes urine pelaku menunjukkan positif narkoba jenis sabu," sambung Bima.
Lebih lanjut, Iptu Bima menjelaskan bahwa pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan pisau jika tidak menuruti nafsu bejatnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait