Polsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Pencurian Di Desa Selemak

Jafar
Tersangka kasus ditangkap diamankan Polsek Hamparan Perak. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa penangkapan Sofian berawal dari laporan korban, Nazri, yang melaporkan kejadian pencurian di rumahnya pada tanggal 31 Oktober 2024.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, kami segera melakukan pengejaran," ungkap AKP Mualimin.

Lebih lanjut, AKP Mualimin menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh bukti yang cukup.

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami mendapatkan informasi bahwa Sofian sebagai pelakunya. Tim segera bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, Sofian mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia menggunakan linggis untuk mencongkel jendela rumah korban sebelum mengambil barang-barang elektronik tersebut.

"Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," ujar AKP Mualimin.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network