MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap enam remaja yang diduga anggota geng motor WS (Warung Simpang) pada Jumat (27/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun 1, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak. Keenam pelaku yang diamankan adalah AS (16), RMA (17), SA (16), AM (16), RR (16), dan FR (16).
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Bhabinkamtibmas Desa Hamparan Perak dari warga.
“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di Desa Sei Baharu yang diduga merupakan anggota geng motor. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan penangkapan, dari hasil interogasi awal, mereka mengaku sebagai anggota geng Warung Simpang (WS) yang hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lain bernama APL.
“Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa tiga anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Ini adalah tindakan yang sangat merugikan, terutama bagi masyarakat sekitar,” tegas AKP Mualimin.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait