Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan tim Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dia menyebutkan penyitaan aset milik crizy rich asal Medan itu guna kepentingan penyidikan.
“Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan,” sebut dia, Rabu (9/3/22).
Selain dengan Polda Sumut, sambung dia, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan.
“Juga koordinasi dengan Pengadilan,” terangnya.
Ketika ditanya jumlah dan apa saja aset Indra Kenz yang disita, Kabid belum mengetahuinya. “Saya belum dapat datanya,” pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait