Bareskrim Segel 2 Rumah Mewah Indra Kenz di Medan

Ismail
Tim Bareskrim Polri menyegel 2 unit rumah mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indrakenz yang berada di Komplek Cemara Asri

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan tim Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dia  menyebutkan penyitaan aset milik crizy rich asal Medan itu guna kepentingan penyidikan.

“Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan,” sebut dia, Rabu (9/3/22). 

Selain dengan Polda Sumut, sambung dia, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan.

“Juga koordinasi dengan Pengadilan,” terangnya. 

Ketika ditanya jumlah dan apa saja aset Indra Kenz yang disita, Kabid belum mengetahuinya. “Saya belum dapat datanya,” pungkasnya. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network