Prioritaskan Masa Depan Anak, Polisi Dorong Restorative Justice dan Berakhir Damai

Jafar
Prioritaskan Masa Depan Anak, Polisi Dorong Restorative Justice dan Berakhir Damai. Foto: Istimewa

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Kasus yang sempat menghebohkan publik terkait anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).

Proses mediasi yang digagas oleh Polres Padangsidimpuan berhasil membawa kedua belah pihak menuju perdamaian, dengan memperhatikan masa depan anak-anak yang terlibat.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, memimpin proses mediasi dengan sangat bijaksana dengan tujuan utama untuk melindungi masa depan anak-anak yang menjadi bagian dari kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam prosesnya berjalan lancar, kedua orang tua akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan mereka. Hal itu guna menghindari lanjutan proses hukum yang dapat berdampak negatif pada masa depan anak-anak mereka.

"Polisi mendorong hal ini dengan cara damai tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi yang lebih penting adalah masa depan anak-anak yang terlibat. Polisi ingin memastikan bahwa mereka tidak terbebani dengan rekam jejak hukum yang dapat merusak cita-cita mereka ke depan," ujar Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

Kombes Hadi menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mengedepankan pendekatan restoratif dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network