Tragis! Tukang Las Tipu Tetangga Sendiri, Uang Rp140 Juta Dibawa Kabur Demi Kebutuhan Sehari-hari

Indra Siregar
Andrianto, seorang tukang las berusia 54 tahun asal Pekon Pagelaran, Pringsewu, harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penipuan terhadap korbannya. Foto: Indra

LAMPUNG, iNewsMedan.id - Andrianto, seorang tukang las berusia 54 tahun asal Pekon Pagelaran, Pringsewu, harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penipuan terhadap korbannya, Deni Prayogi, sebesar Rp140 juta.

Modus operandinya adalah dengan mengiming-imingi korban bahwa dirinya memiliki koneksi khusus di bank dan bisa menghentikan proses lelang rumah korban.

Namun, setelah uang diserahkan, janji manis Andrianto ternyata hanyalah bualan belaka. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Atas perbuatannya, Andrianto kini ditahan di Polsek Pringsewu Kota dan dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berlokasi di Pekon Pagelaran, Pringsewu, pada Senin (4/11/2024) sore.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network