BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi Manfaat Program kepada Kader Posyandu di Sibolangit

Odi Siregar
BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi Manfaat Program kepada Kader Posyandu di Sibolangit. Foto: Istimewa

"Setiap warga Negara berhak mendapatkan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup layak, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," tutupnya.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network