"Oknum kepala desanya juga, bermarga harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," kata Yance.
Yance mengungkapkan kasus oknum Kades memberikan dukungan di Pilkada serentak ini, sama seperti terjadi di Tegal di Jawa Tengah. Tapi, oknum Kades di Tegal diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah.
"Temuan itu, membuat kita tergelitik, sehingga kita sehingga membuat laporan ke Bawaslu secara patut. Karena, laporan sama seperti di Tegal, Jawa Tengah. Oknum kepala desa dilaporkan dan diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah," jelas Yance.
Yance mengingatkan agar Bawaslu Sumut yang menerima laporan Tim Hukum Edy-Hasan, untuk segera memproses laporan itu, dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Kami berharap dan Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral dan video ini, dipernyataan sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit didalamnya," kata Yance.
Editor : Ismail
Artikel Terkait