Wudhu di Kamar Mandi Baca Bismillah, Bagaimana Hukumnya?

Hantoro
Wudhu di kamar mandi dengan didahului membaca Bismillah apakah diperbolehkan atau dilarang?  Hal seperti ini patut diketahui Muslim. (Foto: Freepik)

WUDHU di kamar mandi dengan didahului membaca Bismillah apakah diperbolehkan atau dilarang?  Hal seperti ini patut diketahui Muslim.

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc menerangkan kaum Muslimin tidak boleh menyebut nama Allah Subhanahu wa ta'ala ketika berada di kamar mandi. Lantas, bagaimana saat wudhu.

Berdasarkan fatwa Syekh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal nomor 519, beliau rahimahullah pernah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca Bismillah?

Syekh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca Bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadis yang menerangkan wajibnya membaca Bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat.

Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan Bismillah ketika wudhu tidaklah shahih sama sekali dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Melansir laman Rumaysho dijelaskan,  demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan Bismillah ketika wudhu hanyalah sunah, tidak wajib. Demikian fatwa Syekh Ibnu Utsaimin.

Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca Bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadis yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shahih.

Para ulama yang menilai membaca Bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii, dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dan lain-lain.

Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca Bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca Bismillah itu wajib saat wudhu.

Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network