Pelaku Penggelapan Motor di Desa Bulu Cina Ditangkap, Akui Jual Rp1,6 Juta

Jafar
Pelaku Penggelapan Motor di Desa Bulu Cina Ditangkap, Akui Jual Rp1,6 Juta. Foto: Istimewa

"Saat ini tersangka telah ditahan dan proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan," ungkap Mualimin.

Lebih lanjut, Mualimin menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh personel Polsek Hamparan Perak. Hal itu untuk menelusuri pembeli barang hasil penggelapan tersebut.

"Polsek Belawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang pribadi kepada orang lain, dan segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa," tandas Mualimin.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network