JAKARTA, iNewsMedan.id - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dicopot jabatannya oleh Presiden Jokowi.
Hal ini diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Puan Maharani dalam rapat paripurna.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait