Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya 

Ismail
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyediakan layanan Lost and Found bagi penumpang yang kehilangan barang di kereta api atau lingkungan stasiun. (iNewsMedan.id/Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyediakan layanan Lost and Found bagi penumpang yang kehilangan barang di kereta api atau lingkungan stasiun. 

Anwar Solikhin, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, menjelaskan bahwa layanan ini telah lama diterapkan dan penumpang yang kehilangan barang tidak perlu khawatir. 

"Kami tetap mengimbau seluruh penumpang untuk selalu menjaga barang bawaannya selama perjalanan," ujar Anwar Solikhin, Kamis (10/10). 

Hingga September 2024, tercatat hanya satu kasus barang tertinggal di wilayah PT KAI Divre I Sumut, turun dari lima kasus di periode yang sama tahun 2023. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang semakin waspada dalam menjaga barang bawaannya," tambah Anwar Solikhin. 

Barang-barang yang sering tertinggal di antaranya dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop. Penumpang yang mengalami kehilangan barang dapat melaporkan kejadian tersebut kepada kondektur yang bertugas di kereta atau petugas keamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di stasiun. 

" Pelaporan juga bisa dilakukan melalui layanan Contact Center KAI di 121,"sebut Anwar. 

Setelah laporan diterima, PT KAI akan segera melakukan pencarian barang tersebut. Jika barang ditemukan, akan segera dikembalikan kepada pelapor. Jika belum ditemukan, pelapor akan mendapatkan pembaruan informasi terkait proses pencarian. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network