Gugatan Khairul-Darwin di Pilkada Tapteng 2024 Harus Ditolak PTTUN Medan

Ismail
Tim kuasa pasangan Masinton-Mahmud di PTTUN Medan, Rabu, 9 Oktober 2024. Mereka meminta PTTUN menolak gugatan Khairul-Darwin di Pilkada Tapteng 2024. (iNewsMedan.id/Istimewa)

Sarma Hutajulu menambahkan, pihaknya sangat berkepentingan dalam mengawasi jalannya sidang ini karena gugatan tersebut juga dapat berdampak pada pasangan Masinton-Mahmud, yang mereka dukung dalam Pilkada Tapteng 2024. 

"Kami akan terus mengawasi proses persidangan dan berharap hakim mematuhi SEMA tersebut. Kami juga meminta Komisi Yudisial untuk turut mengawasi jalannya proses ini," pungkas Sarma.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network