Sarma Hutajulu menambahkan, pihaknya sangat berkepentingan dalam mengawasi jalannya sidang ini karena gugatan tersebut juga dapat berdampak pada pasangan Masinton-Mahmud, yang mereka dukung dalam Pilkada Tapteng 2024.
"Kami akan terus mengawasi proses persidangan dan berharap hakim mematuhi SEMA tersebut. Kami juga meminta Komisi Yudisial untuk turut mengawasi jalannya proses ini," pungkas Sarma.
Editor : Ismail
Artikel Terkait