Ini Penyebab iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia

Tangguh Yudha
Ini Penyebab iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia. Foto: Ikhsan Permana SP/MPI

JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan penyebab smartphone iPhone 16 buatan Apple belum dijual di pasar Indonesia. Padahal, produk tersebut sudah diluncurkan secara global pada 20 September 2024 lalu.

Agus mengungkapkan bahwa ketidakhadiran iPhone 16 di Tanah Air berkaitan dengan pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Di mana disebut pengurusannya masih belum rampung.

"Saat ini, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam tahap pengurusan sertifikat TKDN,” jelas Agus pada acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Perlu diketahui, aturan TKDN tertuang dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Dalam aturan tersebut, produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet diharuskan memenuhi nilai TKDN minimal 40 persen untuk bisa dijual di pasar Indonesia.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network