Terpicu Perselisihan, Pria di Tapian Dolok Simalungun Tembak Kawannya dengan Airsoft Gun

Jafar
Terpicu Perselisihan, Pria di Tapian Dolok Simalungun Tembak Kawannya dengan Airsoft Gun. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polsek Serbalawan mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di Bengkel Suhada, Jalan Subur LK VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/10/2024). Pelaku, Sentanu (41 tahun), ditangkap pada Kamis (3/10/2024) setelah sebelumnya sempat terjadi perselisihan dengan korban, Juan Arya Safaras Tan Tio (24 tahun).

Peristiwa bermula dari perselisihan antara pelaku dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penembakan, di mana pelaku kemudian mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dari saku celananya dan menembakannya ke arah atas.

Korban kemudian menanyakan kepada pelaku ada apa kok nembak-nembak. Pelaku menjawab, 'Kepalamu kutembak pun jebol'. Pelaku kemudian menembakan senjata apinya ke arah kaki kiri korban, namun korban hanya mengalami luka ringan akibat tembakan yang mengenai kaki kirinya.

Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan bahwa perselisihan antara pelaku dan korban bermula dari sebuah insiden lalu lintas yang melibatkan teman pelaku. Seorang anggota polisi yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha melerai dan meminta kedua belah pihak untuk tenang.

"Namun, pelaku yang merasa tidak terima kemudian mendatangi bengkel tempat korban berada dan melakukan penembakan," katanya, Sabtu (5/10/2024).

Setelah menerima laporan dari korban, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata api jenis airsoft gun beserta amunisi.

"Kami langsung melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api airsoft gun jenis FN warna hitam merk Lock buatan Astria, tabung gas airsoft gun merk Gamo sebanyak 6 tabung, dan peluru mimis 168 buah," jelas Kapolsek.

Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini sedang memproses hukumnya. "Pelaku telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Syamsul.

"Berdasarkan keterangan pelaku, senjata airsoft gun tersebut diperoleh dari seorang pria inisial T, wiraswasta warga Huta V Purbasari, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, yang dibeli seharga Rp2.500.000 dan tidak dilengkapi surat-surat senjata," ungkap Kapolsek.

Motif di balik penembakan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Namun, dari keterangan pelaku, diketahui bahwa ia nekat melakukan penembakan karena merasa tersinggung akibat insiden lalu lintas sebelumnya," tambah Kapolsek.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network