Skandal Baru Sertifikat Halal, MUI Tegaskan Miras Cap Tuyul, Tuak dan Miras Lainnya Tidak Halal

Vitrianda Hilba Siregar
Skandal Baru Sertifikat Halal, MUI Tegaskan Tuyul, Tuak dan Miras Lainnya Tidak Halal. Foto: Tangkapan Layar

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan teliti dalam memilih produk. Selain melihat sertifikat halal, konsumen juga perlu memperhatikan nama produk dan komposisi bahan. Jika ragu, konsumen dapat menghubungi lembaga sertifikasi halal untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Skandal sertifikat halal ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas sistem sertifikasi halal di Indonesia. MUI berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap produk-produk halal di masa mendatang.
 



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network