DENPASAR, iNewsMedan.id - Sepasang suami istri (pasutri) ditemukan tewas di kamar rumah mereka di kawasan Padang Sambian Kaja, Denpasar. Keduanya mengalami sejumlah luka tusukan.
Garis polisi masih melintang di salah satu ruangan rumah di Jalan Kebo Iwa, Gang Arjuna, Padang Sambian Kaja, Denpasar. Di ruangan tersebut, pasangan suami istri, A.A. KNS (39 tahun) dan A.A. SA (37 tahun), ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam pada akhir pekan kemarin.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan kejadian tersebut dalam keterangannya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dikumpulkan oleh Ditreskrimum Polda Bali, kedua korban terakhir terlihat masuk ke rumah mereka pada Minggu, 22 September, sekitar pukul 17.00 WITA.
Setelah itu, korban tidak terlihat lagi hingga Senin, 23 September. Sekitar pukul 20.00 WITA, seorang saksi mencium bau busuk dari dalam kamar korban. Saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada keluarga korban serta beberapa saksi lainnya.
Setelah diputuskan untuk membuka paksa kamar korban dengan linggis, kedua korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Saat ini, kejadian tersebut masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari penyebab pasti kematian pasangan tersebut.
"Keluarga korban telah menyatakan ikhlas menerima kematian kedua korban. Proses kremasi akan dilakukan setelah otopsi dan beberapa prosesi adat diselesaikan," kata Gung Wahde, sepupu korban.
Saat ini, jenazah pasangan suami istri tersebut sedang menjalani otopsi di Instalasi Forensik RS Prof Ngoerah Sanglah, Denpasar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait