Rumah Kosong TKP Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Jadi Objek Wisata Dadakan

Eka Guspriadi
Peristiwa pembunuhan gadis penjual gorengan yang menimpa Nia Kurnia Sari menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Foto: iNews TV

Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Padang Pariaman. Tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network