Polda Sumut Tidak Ragu Proses Anggotanya yang Terlibat Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng

Jafar
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menegaskan tidak akan ragu memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Demikian penegasan itu sampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3) malam.

Hadi mengungkapkan, Komnas Ham dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas Ham serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek, apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegasnya.

Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebutkan Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network