MEDAN, iNewsMedan.id – Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, telah melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 kepada Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin Fatoni, menyatakan bahwa pelaksanaan PON Sumut 2024 telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Yang perlu dicatat, semua kita lakukan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, biar kita selamat dunia dan akhirat," ujar Fatoni kepada awak media di Media Center Utara PB PON XXI Wilayah Sumut, di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Rabu, 11 September 2024.
Fatoni menjelaskan bahwa Panitia Besar (PB) PON 2024 wilayah Sumut melibatkan berbagai pihak, termasuk Inspektorat Pemprov Sumut, BPKP, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Pidana Khusus Kejati Sumut, Intelijen Kejati Sumut, hingga TNI.
"Dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak tersebut, seharusnya tidak terjadi pelanggaran. Karena itulah kami melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan TNI dalam Tim PB PON Sumut," jelasnya.
Fatoni juga menegaskan bahwa untuk mencapai hasil yang baik, tidak hanya diperlukan niat baik, tetapi juga harus dilakukan dengan cara yang benar. Ia memuji langkah Menpora, Dito Ariotedjo, yang meminta pendampingan dari aparat penegak hukum.
Editor : Ismail
Artikel Terkait