Hukum Mendapatkan Uang dari Iklan YouTube: Halal atau Haram?

Vitrianda Hilba Siregar
Dalam sebuah kajian, muncul pertanyaan mengenai kehalalan penghasilan dari YouTube. Foto: Youtube

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam sebuah kajian, muncul pertanyaan mengenai kehalalan penghasilan dari YouTube. Jamaah tersebut khawatir dengan munculnya iklan yang tidak sesuai syariah Islam seperti iklan wanita tidak berhijab dalam kontennya.

Menanggapi hal ini, Ustadz Muhammad Ihsan menjelaskan bahwa seorang muslim harus bijak dalam memilih konten yang akan diunggah. Meskipun tidak semua iklan dapat dikontrol, namun kewajiban untuk menjaga konten agar tetap sesuai dengan syariat tetap ada.

Dia mengatakan, walaupun pemilik konten tidak mengetahui secara detail iklan apa saja yang bakal muncul, secara umum dia akan paham iklan yang bakal muncul adalah iklan yang mengandung keharaman seperti mengumbar aurat wanita, riba, dan hal lainnya.

Maka seorang muslim hendaklah bertakwa kepada Allah, tidak ikut serta membantu dalam menyebarkan atau mengiklankan hal-hal yang membuat Allah murka.

Allah ta‘ala berfirman, 

وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.(QS. Al Maidah ayat 2)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network