Jika dia mampu menyaring dan menjamin setiap iklan yang muncul tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka boleh diteruskan," jelasnya.
Namun, jika tidak memungkinkan, maka sebaiknya konten tersebut dihentikan. Sebagai seorang muslim, harus bertanggung jawab atas apa yang disebar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait