DELISERDANG, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan tangan palsu kepada peserta kecelakaan kerja dari CV Agri Sinar Kencana di Jalan Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (4/9/2024).
Pada momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa melakukan penyerahan protesis berupa tangan palsu kepada karyawan CV Agri Sinar Kencana, Zaki Misbakhudin. Ia mengalami peristiwa kecelakaan kerja sehingga menyebabkan kehilangan tangan kanan yang harus diamputasi.
Prosesi penyerahan dan pemasangan tangan palsu dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Andi Widya Leksana yang dipandu oleh Otocare selaku mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Sumbagut Sanco Simanullang beserta dengan Pihak Manajemen CV Agri Sinar Kencana.
Asisten Direktur CV Agri Sinar Kencana, Hendrik, menyampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan dan pendampingan maksimal yang sudah diberikan kepada Zaki Misbakhudin.
Mereka berkomitmen untuk terus memastikan semua pekerja di perusahaan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan secara paripurna.
Selaku penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja, Zaki menyampaikan bahwa layanan pembiayaan medis sampai sembuh dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat berdampak besar pada keberlangsungan hidupnya beserta keluarganya. Apalagi sampai hari ini diberikan pergantian tangan palsu yang sangat membantu aktivtas pekerjaannya saat ini.
Keluarga Zaki dalam hal ini Istri yang juga ikut mendampingi pemasangan tangan palsu juga menyampaikan perasaan bahagianya atas kemudahan-kemudahan yang mereka alami selama menjalankan masa pengobatan sampai hari ini.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, menyampaikan bahwa saat ini total pembiayaan yang sudah diberikan kepada Zaki Misbakhudin sudah mencapai Rp150 juta.
Andi berharap, dengan kejadian yang dialami Zaki Misbakhudin dapat menjadi inspirasi kepada pekerja lainnya untuk terus optimis dan bersemangat menjalani pekerjaannya dan menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelindung dari risiko pekerjaannya.
"Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024 ini, kami menyampaikan himbauan kepada perusahaan selaku pemberi kerja untuk terus memastikan semua tenaga kerjanya terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait