Adapun orang yang ahli dan adil dalam kepemimpinan maka pahalanya besar sebagaimana dijelaskan dalam banyak dalil. Akan tetapi, turut serta di dalam kekuasaan sangat berbahaya, oleh karena itu ulama-ulama besar berpaling darinya, wallaahu a’lam.” [Fathul Bari, 13/126, Subulus Salaam, 4/117]
Al-Amir Ash-Shon’ani rahimahullah berkata,
فامتنع الشافعي لما استدعاه المأمون لقضاء الشرق والغرب وامتنع منه أبو حنيفة لما استدعاه المنصور فحبسه وضربه والذين امتنعوا من الأكابر جماعة كثيرون
“Imam Syafi’i menolak menjadi pejabat untuk pengadilan wilayah Timur dan Barat ketika Khalifah Al-Makmun memintanya, dan Imam Abu Hanifah juga menolak ketika diminta oleh Khalifah Al-Manshur, sehingga Al-Manshur memenjarakan dan memukul beliau. Dan masih banyak ulama-ulama besar yang menolak jabatan.” [Subulus Salaam, 4/117]
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengutip dari para ulama,
نعم المرضعة لما فيها من حصول الجاه والمال ونفاذ الكلمة وتحصيل اللذات الحسية والوهمية حال حصولها وبئست الفاطمة عند الانفصال عنها بموت أو غيره وما يترتب عليها من التبعات في الآخرة
“Kekuasaan itu adalah kesenangan di dunia karena di dalamnya diraih kedudukan, harta, terlaksananya keputusan dan menghasilkan segala kesenangan yang kasat mata maupun kesenangan batin. Namun ia adalah penderitaan di akhirat ketika telah berpisah darinya karena kematian dan pertanggungjawaban semua yang terkait dengannya di akhirat.” [Fathul Bari, 13/127]
Wallahu a'lam bishawab
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait