Terungkap! Dosen Akper Taput Dibunuh Pasangan Sejenis usai Berhubungan Seks

Robert Fernando H Siregar
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dosen Akper Taput, Sumut. Foto: MPI

Meski keluarga korban menolak autopsi, polisi tetap melakukannya demi kepentingan penyidikan. Pemeriksaan terhadap beberapa saksi akhirnya mengarah pada penangkapan pelaku.

Pelaku berinisial BH (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput, ditangkap pada Sabtu (31/8/2024).

"Setelah diperiksa, pelaku mengakui telah membunuh korban. Pelaku telah menjalin hubungan asmara sesama jenis dengan korban sejak tahun 2022," ungkapnya.

Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban sempat berhubungan seksual di kamar asrama yang merupakan lokasi kejadian. Setelah itu, terjadi pertengkaran saat korban menagih utang pelaku sebesar Rp3 juta.

"Pelaku emosi dan nekat membunuh korban dengan menggunakan kabel setrika untuk mencekik leher korban," jelasnya.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku membiarkan tubuh korban telentang di lantai dan melarikan diri melalui pintu depan.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network