JAKARTA, iNewsMedan.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa demam berdarah dengue (DBD) dan malaria tengah mewabah di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, sejak Januari-Juli 2024. Hal itu terungkap lewat data yang dicatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan.
Dari laporan BPBD Nias Selatan, setidaknya ada tujuh kecamatan yang terdampak. Di antaranya, Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa dan Hibala.
"Dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, kurang lebih sudah ada 562 orang warga terjangkit. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Kamis (15/8/2024).
Abdul Muhari menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024 selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024. Hal itu sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah tersebut.
"Bupati Nias Selatan juga telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah yang ditetapkan melalui surat bernomor 100.3.3.2/646/2024 pada tanggal 9 Agustus 2024," ungkap Abdul Muhari.
Atas keputusan tersebut, lanjut Abdul Muhari, unsur forkopimda se-Kabupaten Nias Selatan rutin melaksanakan upaya penilaian dan kaji cepat di lokasi-lokasi yang menjadi zona merah wabah dua penyakit tersebut.
"BPBD Kabupaten Nias Selatan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi," jelas Abdul Muhari.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait