Untuk itu, dianjurkan bagi kita seusai memakamkan jenazah, agar kita berdiri di sampingnya dan membaca :
"ALLAHUM-MAGHFIR LAHUU" 3x, dan "ALLAHUMM TSABBIT HUU" 3x
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali ketika berdo'a, beliau ulangi tiga (3) kali.
Setelah itu, beliau meninggalkan tempat itu dan tidak duduk seusai pemakaman. Baik untuk dzikir, membaca Al-Qur'an, maupun istighfar. Demikian yang sesuai sunnah.[Syarh Riyadhus Sholihin, 4/562]
Lantas apakah boleh dilakukan berjamaah ?
Dalam hadits Utsman di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan para sahabat untuk mendo'akan jenazah, dan bukan memimpin doa, kemudian para sahabat mengaminkan. Disimpulkan dari sini, para ulama menegaskan bahwa yang sesuai dalil, do'a itu dilakukan sendiri-sendiri dan tidak berjamaah.
Lalu bagaimana jika dilakukan berjamaah : satu berdoa dan yang lain mengaminkan ?
Ketika ditanya tentang doa jamaah di kuburan, Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
ليس هذا من سنة الرسول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ولا من سنة الخلفاء الراشدين رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُم ، وإنما كان الرسول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يرشدهم إلى أن يستغفروا للميت ويسألوا له التثبيت ، كلٌّ بنفسه ، وليس جماعة
"Semacam ini tidak sesuai sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula ajaran para al-Khulafa’ ar-Rosyidun radhiyallahu ‘anhum. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membimbing mereka untuk memintakan ampun bagi jenazah dan memohon keteguhan untuknya. Masing-masing membaca sendiri, dan tidak dilakukan secara berjamaah.
[Fatawa al-Janaiz, hlm. 228, dinukil dari Fatwa Islam, No. 48977].
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait