MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemko Medan dan Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya memberikan jaminan sosial kepada para pekerja non formal yang rentan mengalami kecelakaan kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja non formal di Kota Medan.
Dalam upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dan pengusaha untuk memberikan jaminan sosial kepada para pekerja mereka. Para perusahaan dan pengusaha juga diimbau untuk membantu pekerja rentan non penerima upah agar mendapatkan jaminan sosial.
Dalam acara sosialisasi yang bertajuk 'Trauma Pada Lingkungan Kerja yang Mengakibatkan Cedera Tulang, Otak dan Perut' di gelar di Aula Lantai 15 Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/8/2024).
Direktur Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty menyampaikan bahwa kasus kecelakaan kerja yang kerap ditangani oleh rumah sakit ini biasanya bersifat berat dan kompleks. Oleh karena itu, rumah sakit selalu memberikan layanan yang baik dan cekatan kepada pasien kecelakaan kerja.
"Semua dokter disini menangani pasien BPJSTK yang ada di sini. Kami berterimakasih sekali terkhusus kepada BPJSTK yang selama ini kita sudah bekerjasama dengan baik. Sehingga kami dapat melayani pasien-pasien BPJSTK yang kami rawat disini," katanya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait