SERGAI, iNewsMedan.id - Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah meluncurkan dua inovasi berupa aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang hukum di PN Sei Rampah).
Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, mengatakan peluncurkan aplikasi itu merupakan upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di PN Sei Rampah.
"Ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan sehingga mempercepat proses penyelesaian perkara," ujar Muhammad Sacral didampingi Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Christine Natalia Barus, Jumat (2/8/2024).
Muhammad Sacral berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan serta mendukung visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Dengan adanya SIMANTIK, diharapkan penyelesaian perkara melalui mediasi dapat lebih cepat dan efisien, serta dapat dilakukan tanpa harus hadir langsung di persidangan," jelas Muhammad Sacral.
Advokat bernama Andro Oki menyambut baik peluncuran aplikasi tersebut. Ia menilai SIMANTIK sangat berguna, terutama bagi advokat yang mewakili klien dari luar negeri karena memudahkan proses mediasi secara virtual.
"Kami sangat terbantu dengan adanya SIMANTIK ini, karena memudahkan kami dalam menangani perkara tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan," jelas Andro Oki.
Panitera Muda Pidana, Deni Syafrianto, mengapresiasi inovasi Pengadilan Negeri Sei Rampah. "Semoga hal ini dapat meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan," jelasnya.
Editor : Odi Siregar