MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Staf Presiden (KSP) terus memonitoring kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Rico tewas bersama istri, anak, dan cucunya di dalam kediamannya di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis 27 Juni 2024 lalu.
"Dalam pembicaraan kami lintas Deputi memang penting untuk memonitoring perkembangan kasus ini. Bagi kami dari sisi kasus sendiri ini sangat memprihatinkan," kata Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, Selasa (23/7/2024).
Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan ujian dalam penegakkan hukum di Indonesia. Hal ini mesti dituntaskan secara terang benderang agar masyarakat tak menilai negara gagal dalam melindungi masyarakatnya.
"Karena jika proses hukumnya tak berjalan baik, maka keyakinan masyarakat bahwa negara gagal dalam melindungi masyarakatnya," tegas Abetnego Tarigan.
Atas hal itu, Abetnego Tarigan meminta agar kasus tewasnya Rico menjadi atensi yang harus diungkap dengan menjaring semua pelaku yang terlibat.
"Oleh sebab itu, melalui Deputi KSP V melalui hukum dan politik sudah berkirim surat kepada Polri agar ada atensi, agar benar benar melakukan penanganan kasus ini," ujar Abetnego Tarigan.
"Kami di KSP mengharap kasus ini bisa terang benderang, siapa yang salah harus mendapatkan hukuman sesuai aturan perundang-undangan. Dan ini juga menjadi batu uji dari keyakinan masyarakat terhadap penegakkan hukum," sambung Abetnego Tarigan.
Lebih lanjut, Abetnego Tarigan berharap setiap jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas. Mengingat, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung nilai-nilai kebebasan pers.
"Bahwa yang penting jangan muncul persepsi bahwa jurnalis tidak dalam kondisi yang aman. Kita sudah mengakui dan bersepakat bahwa Indonesia adalah negara demokratis dan salah satu pilar demokrasi adalah jurnalis di dalamnya. Oleh sebab itu perlindungan jurnalis itu menjadi penting kami," terang Abet.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait