Tak lupa, Ia pun menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada IOM Indonesia yang telah berupaya dan berkontribusi selama kegiatan berlangsung.
"Saya menginstruksikan kepada semua OPD dan Lembaga terkait untuk melakukan percepatan pembentukan gugus tugas anti trafficking ini. karena penanganan TPPO ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu Lembaga saja tetapi harus melibatkan kerjasama dari semua unsur baik pemerintah, NGO, masyarakat, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait lainnya," jelasnya.
Adnan pun menambahkan, bahwa pembentukan Gugus Tugas tak terlepas dari keberadaan para pengungsi Rohingya yang tinggal di wilayah Pemerintahannya. Mengingat, siapapun bisa menjadi korban perdagangan manusia.
"Kita juga tidak ingin warga kota Lhokseumawe menjadi pelaku perdagangan orang. Jadi, tugas kita untuk melindungi semua orang agar terhindar dari tindak pidana perdaganan orang," ucapnya.
Sementara itu, Kajari Lhokseumawe, Mukhlis menjelaskan perihal perdagangan manusia merupakan pelanggaran HAM berat. Tentu, kerjasama semua jajaran yang ada perlu ditingkatkan. Seperti, terbentuknya Gugus Tugas yang dapat memaksimalkan upaya pencegahan TPPO.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait