TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai menyisir pelabuhan tidak resmi di Perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/7/2024).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Polair, AKP M Tanjung, mengatakan bahwa patroli perairan ini bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), dan barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Kemudian, patroli ini bertujuan mencegah ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang dalam kapal, hingga barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba.
"Personel juga menyambangi nelayan. Hal itu untuk mengimbau para nelayan sebelum melaut terlebih dahulu melakukan pengawasan seperti periksa mesin melengkapi dan membawa dokumen kapal, alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar, kotak P3K," ujar Tanjung .
Tanjung juga menegaskan bahwa patroli perairan ini untuk menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta menjaga keselamatan warga yang bekerja di laut.
"Selama melaksanakan patroli tidak menemukan barang yang melanggar hukum," pungkas Tanjung.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait