MEDAN, iNewsMedan.id - Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pimpinan Majelis Jemaat GKPS Padang Bulan; St. Surya Abadi Sembiring (Porhanger); St. Wanris Purba (Sekretaris); St. Robinson Girsang (Bendahara), bersama dengan Pdt. Jemmi Raya Saragih (Pendeta GKPS Resort Polonia) melaksanakan Penandatangan MoU keikutsertaan Majelis Jemaat GKPS Padang Bulan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan itu merupakan tindaklanjut hasil sosialisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan tentang program keikutsertaan pelayan gereja dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang disambut dengan baik oleh Pimpinan Majelis Jemaat GKPS Padang Bulan dan sekaligus menetapkan dan mendaftarkan pelayan gereja, baik yang masih aktif, dan yang sudah emeritus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum penandatangan MoU ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan kembali menjelaskan bagaimana pentingnya pelayan gereja ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Memang pelayan gereja adalah sebuah panggilan untuk melayani, bukan sebuah pekerjaan. Tetapi adalah lebih baik ketika seseorang itu telah memberikan dirinya melayani di gereja, ketulusannya itu diikuti dengan tanggungjawab gereja memberikan semacam “Perlindungan” dalam melayani," kata Jemmi, Senin (1/87/2024).
Dia menuturkan, dalam banyak peristiwa, manfaat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dirasakan oleh pelayan-pelayan gereja, termasuk pelayan di GKPS yang baru-baru ini menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu tentu masih banyak manfaat lain yang bisa didapatkan, misalnya pelayanan tindakan medis apabila terjadi kecelakaan saat menjalankan tugas pelayan.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Boy Citra L Tobing, yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, mengapresiasi langkah yang diambil pihak GKPS Padang Bulan Resort Polonia Medan yang berkomitmen untuk mendaftarkan dan melindungi seluruh pelayan di lingkungan GKPS Padang Bulan Resort Polonia Medan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Boy Citra L Tobing, yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, mengapresiasi langkah yang diambil pihak GKPS Padang Bulan Resort Polonia Medan yang berkomitmen untuk mendaftarkan dan melindungi seluruh pelayan di lingkungan GKPS Padang Bulan Resort Polonia Medan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Pimpinan Majelis Jemaat GKPS Padang Bulan percaya bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan kesejahteraan bagi pelayan gereja dan jemaat.
Salah satu manfaatnya adalah apabila pelayan gereja meninggal dunia maka uang duka yang diterima sejumlah Rp2-5 juta menjadi Rp42 juta. Jika sesudah 3 tahun menjadi peserta maka pelayan gereja yang meninggal dunia mendapatkan beasiswa bagi 2 orang anaknya sampai dengan kuliah dengan total maksimal beasiswa senilai Rp174 juta dan perlindungan kecelakaan kerja bagi pelayan gereja biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan indikasi medis tanpa batasan biaya dan sampai dengan sembuh.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto turut bangga dengan kesadaran para Pengurus Jemaat GKPS Padang Bulan akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dapat menjadi contoh bagi gereja-gereja lain untuk juga mendaftarkan pengurusnya dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Negara hadir melalui perlindungan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap setiap gereja dapat mencontoh langkah yang dilakukan oleh GKPS Padang Bulan dengan mendaftarkan pengurusnya. Dengan begitu tugas dalam melayani para jemaat akan semakin tenang tanpa ada kekhawatiran akan adanya biaya yang timbul jika terjadi kecelakaan kerja, sehingga tercapai masyarakat yang sejahtera," ujarnya.
Bersamaan dengan penandatangan MoU tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada Pimpinan Majelis Jemaat GKPS Padang Bulan untuk diberikan kepada setiap peserta. dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dirasakan oleh pelayan-pelayan gereja, termasuk pelayan di GKPS yang baru-baru ini menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu tentu masih banyak manfaat lain yang bisa didapatkan, misalnya pelayanan tindakan medis apabila terjadi kecelakaan saat menjalankan tugas pelayan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait