MALAKA, iNewsMedan.id - Suami bunuh istri terjadi di Dusun Haeneno, Desa Tunmat, Kecamatan lo Kufeu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi diperoleh iNews, aksi pembacokan ini dipicu rasa kesal pelaku berinisial GM lantaran korban LB (57) belum menyediakan makanan untuk santap siang.
Kapolres Malaka AKBP Rudy J Ledoh mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama korban pergi ke kebun di Oeana, Dusun Baikbes, Desa Tunmat, Minggu (30/6/2024). Pasangan suami istri (pasutri) ini membersihkan kebun dan mencabut rumput ilalang serta mengecek ternak ayam peliharaan mereka.
Pada siang hari pukul 12.00 WITA, pelaku menyuruh korban memasak jagung untuk makan siang. Namun korban enggan memasak dan diam-diam memilih pulang ke rumah.
Seusai membersihkan rumput, pelaku ke pondok kebun dan tidak mendapati korban. Dalam keadaan lapar, pelaku marah dan mengikuti korban ke rumah.
Ketika sampai di rumah dia langsung menanyakan makan siang pada korban. Namun korban langsung lari ke arah depan rumah dan diikutinya sambil menebaskan parang ke bagian kepala.
"Pelaku juga mengayunkan parang ke arah dagu hingga korban jatuh. Korban langsung meninggal karena terkena bacokan parang," ujar Kapolres, Rabu (3/7/2024).
Seusai membunuh korban, pelaku langsung memberitahukan kepada keluarganya jika sang istri sudah meninggal dunia. Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan, anggota Polres Malaka yang mendapat informasi langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk mengamankan olah TKP dan barang bukti.
Menurutnya, saat ini pelaku dan dan barang bukti sebuah parang sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum.
"Jadi kami punya dugaan pelaku dipengaruhi oleh minuman keras saat melakukan perbuatannya," kata Kapolres.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait