Terbukti Lakukan Tindak Asusila, DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Achmad Al Fiqri
Ketua KPU RI Hasyim Asyari/Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyis Asy'ari menyampaikan angkat bicara pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan secara tetap. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada DKPP atas sanksi tersebut.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan Alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih pada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU RI yang menyelenggarakan pemilu," tutur Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Ia pun memohon maaf kepada awak media bilamana ada hal yang tak berkenan selama menjabat Ketua KPU.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network