MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar 91,69% pada tahun 2021. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Sumut.
Untuk itu, Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK dengan kategori Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15% dari tahun 2020 yang mencapai 88,54%.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (23/2).
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80%. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.
Hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (23/2). “Standar kami itu 80% skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait