2 Pelaku Pencurian Modus Test Drive di Medan Ditangkap Polda Sumut, Barang Bukti 7 Unit Sepeda Motor

Jafar
2 Pelaku Pencurian Modus Test Drive di Medan Ditangkap Polda Sumut, Barang Bukti 7 Unit Sepeda Motor. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut menangkap dua pelaku pencurian dengan modus test drive di Kota Medan. Kedua pelaku berinisial AJ dan KR.

"Modus yang digunakan pelaku dengan cara melihat jual beli sepeda motor di media online, kemudian mendatangi pemiliknya," ujar Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara, Jumat (28/6/2024).

"Saat ketemu, pelaku berpura-pura melakukan test drive, dan motor korban langsung dibawa kabur," sambung Bayu Putra Samara.

Bayu Putra Sama menambahkan bahwa aksi kedua pelaku terjadi pada Mei hingga Juni 2024. Hal itu terungkap lewat 7 laporan polisi yang berasal dari Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, dan Polsek Patumbak.

"Dari tangan pelaku diamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis, dua unit handphone milik pelaku, cctv aksi pelaku, dan juga pakaian pelaku saat menjalankan aksinya pada Jumat, 28/6/2024," ungkap Bayu Putra Samara.

Lebih lanjut, Bayu Putra Sama mengatakan bahwa pelaku AJ dan KR saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan oleh penyidik

"Mohon doanya. Kita mau kejar penadahnya. Semoga berjalan lancar," tutup Bayu Putra Samara.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network