MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Wakil Walikota Pematangsiantar hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Susanti Dewayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (22/2). Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan tugas seorang kepala daerah adalah menyejahterakan rakyat kota terbesar kedua di Sumut itu.
“Pematangsiantar ini perlu ditangani dengan benar, ini untuk kesejahteraan rakyat, ibu menjalankan amanah, tak ada lain, jadi selalu berpikir dan berpikirlah untuk kesejahteraan rakyat,” kata Edy Rahmayadi.
Edy juga menyinggung jabatan kepala daerah bukanlah untuk kepentingan kelompok, melainkan hanya untuk kepentingan rakyat. “Tugas pokok ibu adalah kesejahteraan rakyat, hilangkan kepentingan pribadi dan kelompok, bersikaplah tegas, pastikan bahwa rakyat punya pemimpin,” kata Edy.
Selain itu, Edy berpesan, untuk bekerja bersama seluruh pihak. Termasuk seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar. “Di setiap daerah ada Forkopimda yang membantu ibu pada fungsinya masing-masing, ibu tak bekerja sendiri, itulah yang memberikan dukungan terhadap kepemimpinan ibu,” ujar Edy.
Selain Forkopimda, kepala daerah memiliki perangkat pada bidangnya masing-masing. Edy meminta Susanti untuk memanfaatkan hal tersebut semaksimal mungkin. “Manfaatkan benar organisasi (organisasi perangkat daerah), pastikan dari mulai perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pelaporan pertanggungjawaban,” kata Edy.
Sebagai informasi, Susanti Dewayani terpilih sebagai Wakil Walikota bersama dengan Asner Silalahi sebagai Walikota Pematangsiantar. Belum sempat dilantik, Asner meninggal dunia. Hingga akhirnya hanya Susanti Dewayani yang dilantik. Kata Edy, selanjutnya Susanti yang akan menjadi walikota. Kemudian, wakil walikota akan dilantik kemudian setelah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait