Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Ditetapkan,  KPU: Segera Lapor LHKPN 

Ismail
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan sidang pleno terbuka untuk menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumut periode 2024-2029. 

"Para calon terpilih diharapkan segera melengkapi persyaratan terkait LHKPN sebelum dilantik. Jika tidak dipenuhi sesuai ketentuan, calon terpilih tersebut tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD Sumut," tegasnya. 

Mengenai jadwal pelantikan, Agus belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, masa jabatan DPRD Sumut periode 2019-2023 akan berakhir pada 16 September 2024. 

"Informasi yang kami terima, masa jabatan anggota DPRD hasil pemilu sebelumnya berakhir pada 16 September. Namun, keputusan pelantikan bukan wewenang provinsi, melainkan berada di tangan Menteri Dalam Negeri," pungkas Agus.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network