Mengawal Kejaksaan yang Transparan, Komisi Kejaksaan RI dan UNIKA Santo Thomas Tandatangani MoU

Ismail
Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi lembaga hukum di Indonesia, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Katolik Santo Thomas (UNIKA) Medan, Selasa (28/5). (iNewsMedan.id)

Dalam penutupannya, Prof. Maidin berharap diskusi publik ini dapat menggali lebih dalam berbagai persoalan hukum yang ada, menemukan solusi bersama, dan memperkuat komitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia. 

"Melalui diskusi publik ini, kita berharap dapat menemukan solusi bersama dan memperkuat komitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk membangun kepercayaan publik yang kuat terhadap kejaksaan dan seluruh institusi hukum di negeri ini," tutupnya. 

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Santo Thomas, Anton Tampubolon, S.H., beserta jajarannya, Prof. Dr. Elisabeth N. Butarbutar, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum, Felix Sidabutar (CEO ADHYAKSAdigital), para wakil rektor, dekan, kaprodi, kepala lembaga di lingkungan UNIKA Santo Thomas, dan ratusan mahasiswa yang antusias mengikuti jalannya acara. 

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara kejaksaan dan masyarakat semakin kuat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi hukum, khususnya kejaksaan, dapat terus meningkat demi tegaknya keadilan dan kebenaran di Indonesia.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network