Remaja Bunuh Polisi Buat Rencana Kabur dari Lapas Pakai Kertas Bekas Bungkus Nasi

Ira Widyanti
Remaja AEA (17) narapidana anak pelaku pembunuhan terhadap anggota polisi Briptu Singgih Abdi Hidayat yang melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung rupanya telah merencanakan pelarian tersebut sejak tanggal 10 Mei 2024. Foto: Ira Widyanti

Lalu keesokan harinya AEA mulai melakukan rencananya. Pertama-tama dengan cara mencongkel teralis kamar menggunakan paku dan sabun.

"Kemudian di tanggal 11 Mei 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dia mulai mencongkel jendela ventilasi kamar mandi dengan menggunakan paku dan sabun mandi. Di tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dia bersama rekan sekamarnya mengumpulkan kain sarung kemudian dirobek dan dirangkai untuk dijadikan alat untuk melarikan diri, dan sarung tersebut di simpan di bawah lemari. Kemudian di tanggal 18 Mei 2024, sekira pukul 11.00 WIB, ventilasi kamar sudah berhasil di lepas," jelas Maya.

Selanjutnya, pada Senin (20/5) pukul 01.30 WIB, AEA baru melakukan aksinya untuk melarikan diri.

"Dia bersama rekannya menggunakan pintu lemari untuk dijadikan pijakan kaki naik ke ventilasi kamar mandi, kemudian setelah berhasil keluar keduanya menuju ke samping gedung poliklinik, dan selanjutnya naik ke tembok pagar beton lalu menggunakan sarung yang sudah di rangkai untuk keluar pagar lapas. Namun temannya ini tidak ikut," ungkapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network