MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap pria berinisial IM (37) lantaran membawa sabu seberat 2 kilogram (kg) dari Malaysia. Ia diamankan di Perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (17/5/2024).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan IM membawa barang haram tersebut menggunakan perahu nelayan.
"Pelaku ditangkap berawal dari informasi yang diperoleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) melalui para nelayan. Mereka memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan," ujar Hadi, Minggu (19/5/2024).
Berdasarkan informasi tersebut, sambung Hadi, petugas melakukan penyelidikan dan dibantu dengan drone. Kemudian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga berisi narkotika.
"Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya," terang Hadi.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
"Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Hadi.
"Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," sambung Hadi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait