DELISERDANG, iNewsMedan.id - Proses pemagaran Pasar Gambir hingga kini belum mampu direalisasikan oleh pihak Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (16/5/2024).
Warga berinisial KP menilai drama yang ditunjukkan pihak Kecamatan Percutseituan, terkesan hanya menghabiskan anggaran dalam proses penertiban.
Ia juga menambahkan bahwa proses pemagaran dari program pemerintah itu disinyalir adanya upeti atau setoran.
"Kalau kita lihat apa yang dilakukan pemerintah terkesan sengaja untuk menghabiskan anggaran dan supaya nampak kerja. Karena saya juga mendapat informasi adanya aliran dana atau pungli soal penempatan lapak jualan," ujarnya.
"Kalau memang ini benar, harusnya ada pidana di sini," sambung KP.
Menurut KP, pihak kepolisian harusnya bisa mengambil tindakan tegas terkait problematika Pasar Gambir. Apalagi, adanya dugaan pungli atau setoran.
"Kalau memang benar penyebab gagalnya penertiban karena pungli. Polisi harus menangkap oknum-oknum yang terlibat. Kita sudah mengantongi siapa saja yang menerima setoran bahkan foto kwitansi kita pun punya. Polisi diminta jangan tinggal diam. Ini pidana loh," terangnya.
KP juga menduga akar masalah proses pemagaran Pasar Gambir ini ditengarai adanya setoran ke atas.
"Kalau namanya dapat setoran pasti kerja pun gak becus. Lantaran takut kehilangan pendapatan haram. Ini gak bisa didiamkan, karena merugikan banyak pihak, terutama masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, KP meminta pihak kepolisian khususnya Saber pungli bisa menyelidiki dugaan pungli yang patut diduga sampai ke oknum-oknum pejabat di Deliserdang.
"Tim Sauber pungli harus gerak cepat. Kita sebagai masyarakat siap bantu jika diperlukan. Karena pungli ini yang patut diduga menjadi sumber gagalnya program pemagaran Pasar Gambir," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait