Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Pastikan Berlanjut

Irfan Ma'ruf
Kasus penistaan agama yang dilakukan pendeta Gilbert Lumoindong dipastikan terus diproses hukum. (Foto: Ist)

Sebelumnya, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman video ceramah tersebut. Nantinya, pelapor dalam kasus tersebut yakni Farhat Abbas juga bakal turut dipanggil.

"Termasuk pendalaman barang bukti yang beradar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ungkapnya.

Diketahui, viral di media sosial di mana Pendeta Gilbert Lumoindong yang membuat gaduh soal ceramahnya yang mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.

Dari video yang beredar di media sosial, pernyataan Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen saja.

Dalam video itu ia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurit pernyataan Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah shalat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network