Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Non Aktif Selama 9 Jam, Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng

Jafar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: Istimewa).

Sejauh ini Polda Sumut juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus tewasnya tiga penghuni kerangkeng di belakang rumah pribadi Bupati Langkat Non Aktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam dua korban tewas  yakni makam Sarianto (35), korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas tahun 2015, Sabtu (12/02) kemarin.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network