Kurir Narkoba Ditangkap Polres Padangsidimpuan, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disita

Jafar
Kurir Narkoba Ditangkap Polres Padangsidimpuan, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disita. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Polres Padangsidimpuan menangkap dua kurir narkoba berinisial ZSH (32) dan GH (31) di Jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan, Rabu (17/4/2024).

"Kedua orang pria itu kedapatan menguasai dan memiliki 158 Butir pil ekstasi," ujar Kapolres  Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasatresnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Kamis (18/4/2024).

Jasama H Sidabutar menjelaskan bahwa penangkapan jaringan narkoba antara kabupaten itu berawal dari adanya laporan peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi di depan salah satu gudang kosong di Jalan BM Muda.

Mendapat laporan itu, sambung Jasama H Sidabutar, Tim Opsnal Satresnarkoba yang pimpin KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, langsung melakukan penyelidikan.

"Saat di lokasi, personel melihat dua orang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan langsung meringkus dua pelaku. Di mana, ZSH mengaku bahwa dirinya sengaja menyembunyikan pil ekstas di bawah meja di depan tempat duduk  mereka," ujar Jasama H Sidabutar.

Untuk mengelabui petugas, lanjut Jasama H Sidabutar, kedua pelaku menyimpan pil ekstasi di dalam kotak handpone yang dibungkus rapi dengan plastik hitam.

"Adapun barang bukti dalam penangkapan ini antara lain, 7 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis pil ekstasi sebanyak 158 butir, 1 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp.150.000," ungkap Jasama H Sidabutar.

Dari hasil interogasi, ujar Jasama H Sidabutar, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang diduga kuat sebagai sang bandar berinisial PS di Jalan Lintas Riau Desa Parausorat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas Utara (Palas).

"Atas pengakuan kedua pria tersebut, petugas menempuh perjalanan jauh dari Kota Padangsidimpuan. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan memboyong kedua pria itu menuju Kabupaten Palas," ujar Jasama H Sidabutar.

"Sesampai di kediaman PS, sudah tidak berada di tempat, di kediaman PS petugas kembali melakukan penggeledahan disaksikan warga setempat. Namun, tidak ada ditemukan barang bukti lainnya," sambung Jasama H Sidabutar.

Lebih lanjut, Jasama H Sidabutar mengungkapkan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network