Polrestabes Medan Ungkap Fakta-Fakta Bentrok Ormas IPK dan PKN di Deliserdang

Jafar
Polrestabes Medan Ungkap Fakta-Fakta Bentrok Ormas IPK dan PKN di Deliserdang. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan menangkap 10 orang anggota ormas yang terlibat bentrok di kawasan Pancur Batu, Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.

Peristiwa saling serang antara ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Karya Nasional (PKN) itu mengakibatkan dua orang sopir truk bernama Ivan dan Simon mengalami luka-luka. Alhasil, para pelaku kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari informasi yang diperoleh, berikut fakta-fakta bentrok ormas IPK dan PKN.

- Polisi menangkap Ketua PAC IPK Pancur Batu

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menyebut identitas pelaku berinisial DS, ASG, EG, BST, dan MS. Di mana, DS merupakan Ketua PAC IPK Pancur Batu dan ASD sebagai sekretaris.

"DS berperan sebagai mengumpulkan anggota dan mempersiapkan senjata untuk menyerang. ASG perannya membawa samurai dan ancam sopir," jelas Teddy saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (5/3/2024).

- 2 Sopir Truk Jadi Korban Penganiayaan

Ditambahkan Teddy, dua sopir truk PT Key Key menjadi korban penganiayaan. Keduanya diserang dalam waktu yang berbeda. Awalnya, Ivan yang diserang menggunakan senapan dan senjata tajam.

"Ada pelaku yang menembak pakai senapan angin sehingga kaca truk pecah dan korban alami luka tembak di pelipis kiri. Lalu, para pelaku melarikan diri," jelasnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network