Bareskrim: 15 Saksi Terkait Kasus Binomo Diperiksa

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan saksi dan ahli terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Sudah ada 15 orang yang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi maupun ahli.

"Saksi yang telah diperiksa ada 8 orang dan saksi yang akan diperiksa 4 orang. Ahli yang sudah diperiksa 3 orang ahli," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Di sisi lain, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada Jumat 18 Februari 2022 nanti.

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan.

Diketahui, penyidik mengetahui bahwa para korban diming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka. Aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network