MEDAN, iNews.id- Polda Sumut masih mendalami penyelidikan terhadap penyebab kematian dua penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif, TRP. Tim forensik sedang memeriksa hasil temuan atas penggalian dua kuburan korban, SG dan AS pada Sabtu (12/2/2022) lalu.
"Untuk hasil validnya kita masih menunggu dari tim forensik. Sesuai keterangan saksi, patut diduga," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (14/2/2022).
Pemeriksaan oleh tim forensik itu untuk mensinkronkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan dengan pemeriksaan forensik. Kata Hadi, autopsi yang dilakukan tim forensik merupakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.
Sudah 65 lebih saksi dimintai keterangan terkait kasus itu. Penyidik telah berencana melakukan pemeriksaan terhadap pihak atau keluarga TRP.
Hadi menyebut, berdasarkan keterangan saksi atau keluarga, SG meninggal pada 15 Juli 2021, sedangkan AS Februari 2019.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban sekitar 7 hari di dalam kerangkeng," sebutnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait