Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).
"Ya, hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dijelaskannya, dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Penggalian kuburan itu melibatkan Direktorat (Dit) Reskrimum serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait